Juru Bicara Tim Gubernur DKI, Ansy Lema menilai pernyataan Habib Rizieq di muka umum yang mengajak dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap Basuki T. Purnama alias Ahok merupakan bentuk hate speech. Secara eksplisit, kata Ansy, Habib telah menebar kebencian beraroma SARA, bahkan mengajak melakukan tindak kekerasan.
Karena itu, kata Ansy, kemerdekaan menyatakan pendapat tidak berarti bisa bebas bicara apa saja. Dalam tatanan demokrasi, menurut dia, prinsip kebebasan individu tidak boleh mengancam kebebasan individu lainnya sebab demokrasi tidak hanya bersenyawa dengan kebebasan, tapi juga dengan ketertiban dan keteraturan (Order beyond the freedom).
Apalagi kita tahu bahwa sejatinya salah satu tujuan dasar negara dibentuk adalah untuk melindungi hak hidup warganya, bukan justru meniadakan hak hidup individu. Negara wajib menjaga hak hidup individu," tandas dia.
Ansy menegaskan, hak hidup adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu warga negara. Karena itu, negara wajib melindungi hak hidup warganya yang merupakan amanat konstitusi.
Untuk keterangan lebih lanjut,silahkan hubungi customer service kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar